Back To Top

Minggu, 20 Oktober 2019

Panduan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) Untuk Kepala Sekolah

Panduan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) Untuk Kepala Sekolah ini merupakan update terbaru kami yang akan dibagikan dalam kesempatan kali ini. Di dalam lingkungan sekolah/ madrasah,perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen memegang peran penting untuk sebuah upaya kemajuan sekolah. 

Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan yang menyatakan bahwa sekolah harus membuat Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKJM menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun, sedangkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dicapai dalam kurun waktu tahunan. 

Permendiknas tersebut juga menyatakan bahwa RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPB-S/M).


Seorang calon kepala sekolah/ madrasah diharapkan memahami cara penyusunan rencana jangka menengah dan pendek. Dengan memiliki pemahaman terhadap aspek ini, diharapkan calon kepala sekolah/ madrasah ini dapat mengurutkan program prioritas dan dapat memastikan kemajuan implementasi rencana tersebut. Sebelum merencanakan Rencana Kerja Sekolah (RKS) bapak/ibu terlebih dahulu harus mengetahui

PENYUSUNAN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)

Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.”

Perencanaan pada intinya merupakan upaya penentuan kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (4 tahun) dan Rencana Kerja Tahunan. Oleh karena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukan terwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidang perencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyarat keberhasilan pengembangan sekolah.

Di dalam penyusunan RKAS akan didiskusikan bagaimana calon kepala sekolah/ madrasah memilih rencana prioritas yang akan ditingkatkan dari rencana-rencana yang ada pada RKJM untuk menyusun rencana tahunan sekolah/madrasah. Penyusunan RKJM dan RKAS ini dipermudah dengan adanya EDS.

Ada beberapa alternatif tahapan penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah. Adapun tahapan yang digunakan di dalam modul ini adalah:
  1. Telaah hasil EDS, khususnya pada rekomendasi yang telah dirumuskan. Dari rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yang masih perlu ditingkatkan.
  2. Pemanfaatan hasil EDS untuk menyusun RKJM.
  3. Penentuan rencana prioritas dalam RKJM ke dalam RKAS.
PEMILIHAN RENCANA PRIORITAS

Penentuan prioritas harus dilakukan melalui diskusi bersama stakeholder pendidikan di sekolah dan bukan oleh Kepala Sekolah ataupun oleh Komite Sekolah saja. Penentuan prioritas ini harus berdasarkan atas kriteria-kriteria yang disetujui bersama, meliputi:
a) Kepentingannya:
  • Relevansinya terhadap misi, visi, dan tujuan strategis sekolah.
  • Pentingnya pengembangan sekolah dalam kaitannya dengan semua faktor konteks.
b) Keterlaksanaan (Visibilitas):
  • Kemampuan sekolah yang ada sekarang untuk memberikan dukungan sumber daya manusia, keahlian, energi, waktu dan dana untuk mewujudkannya.
c) Akseptabilitas:
  • Komitmen sekolah saat sekarang untuk mewujudkannya.
Secara umum pemilihan prioritas ditentukan oleh :

Pentingnya satu kegiatan dan dampaknya bagi peningkatan mutu dan kinerja; urgensinya, ketersediaan SDM dan pelaksananya dan tersedianya waktu serta sumber daya dan dana pendukungnya. RKS sebaiknya dibuat bersama secara partisipatif antara pihak sekolah (KS dan guru), bersama dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Dengan melibatkan mereka, sekolah telah menunjukkan sikap terbuka dan siap bekerjasama.


Panduan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) Untuk Kepala Sekolah



Download Juga !!!


Semoga Panduan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) Untuk Kepala Sekolah ini dapat menjadi referensi yang baik untuk anda yang membutuhkannya. Kritik dan saran saya harapkan demi kemajuan blog ini kedepannya. Dapatkan juga berbagai file penting lainnya berhubungan dengan Program Kerja Sekolah seperti RKS, RKAS, RKT, RKJM, dll baik untuk jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK terbaru.